Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeklaim total aset yang dimiliki saat senilai Rp8,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan.
Ia menyebut Aset daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah kota. Aset yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Seperti sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga, dan lain sebagainya. Apabila dirincikan, dari total aset Rp8,2 triliun tersebut berasal dari tanah, gedung, peralatan mesin, jalan irigasi dan jaringan , serta hasil tetap lainnya. Paling banyak aset yang dimiliki yakni mobil, komputer,dan meja.
“Kalau nilai yang terbesar ada pada jalan, irigasi dan jaringan yang mencapai Rp2,5 triliun, lalu tanah dengan nilai Rp2,1 triliun dan bangunan Rp1,1 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun nilai aset Kota Bandar Lampung mengalami peningkatan. Itu terjadi karena Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan pembangunan infrastruktur.
“Total aset kita di tahun 2022 mencapai Rp8,2 triliun, yang ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,1 triliun,” kata Ramdhan, Jumat, 9 November 2023.
Namun, Ramdhan mengaku jika nilai aset pada 2023 ini belum final, dikarenakan belum selesai pendataan. Diperkirakan akan selesai pada akhir 2023.
Menurutnya pendataan aset Pemkot Bandar Lampung masih terus dilakukan hingga hari ini.
“Sejauh ini pendataan aset tidak ada masalah, nanti akhir tahun baru selesai,” pungkasnya.
Nurjanah