Bandar Lampung (Lampost.co) — Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Bandar Lampung bersama Narapidana menandatangani fakta integritas komitmen berantas peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Hal itu dibuktikan dengan Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Ade Kusmanto bersama pegawai dan Perwakilan Warga Binaan.
Apel tersebut sekaligus memperingati hari Pahlawan, Jumat 10 November 2023.
Ade menjelaskan deklarasi itu merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA memberantas peredaran Halinar.
Bahwa peredaran Halinar sangat tidak diperbolehkan.
“Hal ini telah terus digalakkan sejak lama, namun dengan adanya penandatanganan pakta integritas dan deklarasi bersama yang turut melibatkan peran dari Warga Binaan Pemasyarakatan, kami harap akan terwujudnya zero Halinar yang nyata,”katanya saat diwawancarai di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Pada momen tersebut kata Ade, akan menindak tegas bagi siapapun baik pegawai Lapas, Narapidana dan lainnya jika terbukti melanggar pakta integritas.
“Jika terbukti kita tindak tegas, bila melanggar hukum akan kita serahkan ke pihak berwajib sesuai hukum yang berlaku,”katanya.
Lapas Narkotika berharap kepada masyarakat, jika merasa jadi korban dari Pungutan Liar oknum Pegawainya dapat segera melapor ke pos pengaduan.
“Setiap pengaduan akan kami terima, jangan ragu. Yang pasti dari aduan itu akan kami tindak lanjuti, kedua pihak pasti kami minta klarifikasinya. Semoga Lapas Narkotika benar benar bebas dari Pungli juga,”katanya.
Pihak Lapas juga sudah melakukan Sidak langsung ke kamar-kamar atau blok-blok tahanan melakukan Razia untuk memastikan tidak ada benda-benda yang dilarang berada di dalam kamar.
Atika Oktaria