Way Kanan (Lampost.co) – Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu ruko agen BRIlink, yang terletak di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba, menjelaskan percobaan pencurian dengan kekerasan di ruko Agen Brilink di Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan terjadi pada Kamis, 06 Juli 2023 sekitar pukul 07.50 WIB.
Perisitwa bermula ketika Novy (19), seorang karyawan di Agen Brilink, sedang bekerja. Tiba-tiba, seorang laki-laki yang menggunakan masker dan topi masuk ke dalam ruko Agen BRILink tersebut. Pelaku berusaha mengambil ponsel yang digunakan oleh Novy dan uang yang ada di BRILink. Dia kemudian memegang tangan korban dan memepet kepala korban. Namun, Novy berhasil melepaskan cengkeraman pelaku.
Karena merasa terancam, korban berteriak, sehingga pelaku melarikan diri dari ruko Agen BRILink dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih.
Kejadian tersebut tidak menyebabkan kerugian materiil, tetapi korban mengalami trauma dalam melakukan pekerjaan. Novy melaporkan insiden tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.
Pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Blambangan Umpu menangkap tersangka di salah satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Tersangka, berinisial HE (29) warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, ditangkap tanpa perlawanan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna abu-abu, celana panjang jeans merk Levis warna biru, tas ransel, topi, baju kaos, masker, dan sepatu kulit warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 Jo 53 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman sepertiganya dari hukuman pokok yakni sembilan tahun penjara atau lebih,” ungkap Yudi, Jumat, 21 Juli 2023.