Pringsewu (Lampost.co)–Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi menjelaskan soal surat yang diterima dari Pj. Bupati, Adi Erlansyah. Menurutnya surat itu bersifat pembinaan, bukan teguran.
Heri mengatakan bahwa surat itu diterima pada 18 Oktober 2023. Surat itu ditandatangani Pj Bupati Pringsewu tanggal 16 Oktober 2023 perihal perbaikan gaya komunikasi baik internal maupun eksternal dalam rangka perbaikan kinerja dalam waktu 6 bulan.
“Surat ini sifatnya pembinaan untuk perbaikan kinerja, namun bukan berarti kinerja saya bermasalah atau rendah,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Surat itu bertujuan untuk memberikan pembinaan secara tertulis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai telah melakukan kesalahan, kemudian diminta untuk berkomitmen tidak mengulanginya lagi. Namun surat yang ia terima diklaim tidak berhubungan dengan pelanggaran kode etik ASN.
“Misalnya tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, ditegur secara lisan, kalau masih mengulangi lagi ditegur secara tertulis dan seterusnya” kata Heri.
Heri juga mengklaim hingga saat ini belum pernah mendapatkan teguran tertulis terkait disiplin dan kode etik ASN. Itu bisa dibuktikan karena hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Lampung maupun KASN, soal pelanggaran yang diperbuatnya.
“Dan hingga saat ini saya juga belum memperoleh hal tersebut, insyaallah dari kode etik ASN yang ada dalam aturan tentang ASN tidak ada yang saya langgar,” ujarnya.
Namun Heri menjelaskan bahwa surat pembinaan itu dikeluarkan Pj. Bupati atas rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu. Sebelumnya DPRD menyurati Pj. Bupati perihal usulan penggantian sekda.
“Padahal kewenangan untuk mengusulkan penggantian sekda itu bukan ranah legislatif, melainkan eksekutif dalam hal ini Bupati,” katanya.
“Dalam surat perintah tugas nomor 700/1758/KS/SPT/IV/50/2023 disebutkan bahwa salah satu dasarnya adalah surat DPRD Kabupaten Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 tanggal 17 November 2022 perihal usul penggantian Sekda,” tambah Heri.
Dalam surat perintah tugas itu disebutkan ada 6 orang pemeriksa yang ditugaskan melakukan pemeriksaan secara khusus, terkait dugaan kurang maksimalnya kinerja Heri, selalu Sekda Kabupaten Pringsewu.
“Saya jelaskan latar belakangnya secara rinci. Saya juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan buntut dari kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Pringsewu Tahun 2021,” sebutnya.
Putri Purnama