Palopo (Lampost.co) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan melakukan aksi simbolik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Mereka menyalakan lilin sambil membawa spanduk bertuliskan “Mahkamah Keluarga, Tolak Politik Dinasti, Mahkamah Konspirasi”. Aksi tersebut sebagai wujud kekecewaan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 90/PUU-XXI/2023.
Massa aksi menilai MK mencoreng lembaga yang diamanahkan menjaga konstitusi negara hanya untuk melanggengkan Pemerintahan Jokowi membangun dinasti politik.
“Aksi itui bagian dari kekecewaan atas ketua Mahkamah Konstitusi karena mencederai independensi dan menolak dinasti politik yang dikuasai satu keluarga saja,” kata Koordinator Daerah Bemnus Sulawesi Selatan, Mahliga Nurlang.
Para mahasiswa juga memberikan catatan hitam terhadap MK di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin. Sebab, memuluskan jalan politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bemnus Sulsel tidak menolak kalangan anak muda ikut berkontestasi di pilpres. Namun, putusan itu terlihat hanya sebagai upaya mendorong Gibran untuk maju.
Sehingga, tak lain untuk menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan. Hal itu memberikan kesan pemaksaan dan terburu-buru dalam menerima gugatan batasan usia capres.
“Ketua MK Anwar Usman sebagai pamannya Gibran Rakabuming. Kami bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi mahkamah keluarga. Kami sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya,” kata dia.
Effran Kurniawan