Jakarta (Lampost.co) — Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan atlet peraih medali dalam Asian Para Games 2022 akan memperoleh hadiah rumah tinggal dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR Pak Basuki Hadimuljono atas persetujuan dari Pak Presiden Joko Widodo akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali,” ucap Muhadjir dikutip dari Mediaindonesia.com, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Muhadjir menegaskan pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan, namun perorangan. Di samping itu, lokasi hadiah rumah tinggal akan disesuaikan dengan domisili atlet. “Semua atlet yang meraih medali akan dapat bonus berupa rumah tinggal yang disesuaikan tempat domisili yang bersangkutan. Itu yang sudah ada kepastian,” kata Muhadjir.
Namun belum dapat dipastikan bonus apa saja yang akan diterima atlet peraih medali. “Mudah-mudahan lebih banyak bentuk bonusnya. Kalau yang resmi, yang jelas, dari pemerintah nanti akan diurus Kemenpora dengan Menko PMK untuk rumah tinggal nanti dari KemenPUPR,” kata Muhadjir.
Deni Zulniyadi