Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi dalam rangka peringatan hari buruh nasional (May Day), Senin, 01 Mei 2023.
Massa terdiri dari berbagai organisasi serikat buruh seperti konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Partai Buruh, Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), dan Federasi Kehutanan, Industri, Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan KSBSI).
Dalam aksi ini para buruh berkumpul terlebih dahulu di tugu Adipura Bandar Lampung untuk menyampaikan orasi dari berbagai perwakilan organisasi buruh. Setelah itu, massa aksi bergerak menuju kantor Gubernur Provinsi Lampung dengan membawa sejumlah tuntutan yaitu:
1. Tolak Omnibuslaw
2. Cabut Perpu Cipta Kerja
3. Cabut Permenaker No5 Tahun 2023
4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
5. Tolak politik upah murah
6. Hentikan PHK
7. Stop unionbusting
8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
9. Hentikan represivitas buruh Myanmar
10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips Seafoods Indonesia yang di PHK sepihak.
Bentuk Perlawaran
Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan bahwa aksi yang digelar oleh para buruh merupakan bentuk perlawanan dari para buruh atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. “Kita harus terus melawan untuk menyuarakan keresehan buruh, tegakkan aturan, jangan lagi ada pelanggaran, kita juga (buruh) bisa melawan jika ada ketidakadilan,” kata dia.
Sulaiman mengajak kepada seluruh pekerja buruh untuk sama-sama berjuang mempertahankan hak dan kemerdekaan buruh. Menurutnya, hal itu bisa dimulai dari perbaikan dan perubahan sistem aturan yang berpotensi melanggar serta mengancam kesejahteraan buruh. “Kita harus sama-sama berjuang untuk kepentingan para buruh, memberikan ketegasan kepada para pelanggar aturan yang berpotensi mengancam kesejahteraan buruh. Sistem juga harus kita bangun, perlu ada perbaikan dan perubahan yang beriringan, bukan hanya perubahan, karena perubahan saja tidak ada gunanya,” kata dia.
Kesejahteraan Buruh
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Regional Barat Sumbagsel, Ari Putra Wijaya mengatakan, kesejahteraan buruh hari ini tidak baik-baik saja. Pasalnya menurut dia dengan adanya RUU cipta kerja yang terdapat pasal-pasal yang dianggap bermasalah didalamnya dapat membuat kesejahteraan para buruh semakin terancam.
“Jangan berharap dengan adanya UU Cipta Kerja buruh akan menjadi karyawan tetap, apabila seorang buruh hanya menjadi karyawan offsoursing maka sewaktu-waktu dia akan di PHK sepihak dan seorang karyawan kontrak tidak akan mendapatkan pensiun di hari tuannya. Harapan kami para buruh untuk pemerintah cabut UUcipta kerja,” kata dia.
Deni Zulniyadi