Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Pramuka, Gang Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat lampost.co, di dalam gudang tersebut ada mobil transportir tangki biru putih bertuliskan PT. Bentang Mega Nusantara, mobil colt diesel, dan beberapa tempat penampungan BBM subsidi.
Mobil tersebut sering mengirim solar subsidi ke luar maupun ke dalam daerah di Lampung dengan harga industri.
Lokasi gudang berada di tengah pemukiman padat penduduk. Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Warga sekitar Mujamil mengatakan aktivitas mobil tangki dan penimbunan BBM subsidi tersebut sering terlihat beraktivitas di malam hari. “Baru beberapa minggu ini gudangnya saya ketahui, kadang mobil tangki biru putih tulisannya PT Bentang Mega Nusantara parkir di rumah,” katanya.
Namun belum diketahui berapa ton solar yang diamankan Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan penggerebekan gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut. “Iya betul,” katanya melalui pesan singkat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Namun, Dirreskrimsus belum bisa menjawab detail berapa dan apa saja barang bukti yang diamankan.
Ricky Marly