Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung memperketat pengawasan aktifitas pelajar usai terjadi tawuran yang menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengungkapkan, pengetatan pengawasan yang dilakukan menyasar ke sekitar lingkungan sekolah. Pemantauan aktifitas pelajar itu dilakukan khususnya di jam pulang sekolah.
Selain sekitar lingkungan sekolah, pengawasan juga dilakukan di lokasi yang menjadi tempat berkumpul pelajar usai jam belajar berakhir. Ia menjelaskan, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya tawuran. “Untuk patroli malam tetap dilakukan, tapi kami perketat dengan patroli saat jam sekolah khususnya di sekitar sekolah,” ungkapnya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Tim patroli juga memeriksa barang bawaan para pelajar yang ditemukan sedang berkumpul usai pulang dari sekolah. Hal tersebut untuk memastikan para pelajar tidak ada yang membawa senjata tajam. “Terus kami perketat untuk mencegah kejadian tawuran terulang kembali di wilayah Bandar Lampung,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam upaya pencegahan terjadinya tawuran, pihaknya telah mengerahkan personel untuk berpatroli mulai pukul 20.00 – 08.00 WIB. Aktivitas itu dilakukan setiap hari khususnya di lokasi yang rawan terjadi tawuran.
Lokasi yang dimaksud antara lain Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, Jalan RA. Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan Duane, Jalan P Antasari, Jalan Jenderal Sudirman, serta area sekitar Stadion Pahoman. Selain di wilayah rawan, kepolisian juga memantau wilayah perbatasan. Sebab beberapa kasus tawuran melibatkan geng motor atau kelompok dari luar Kota Bandar Lampung.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya, terutama saat pulang sekolah. Sebab peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran. “Orang tua juga harus mengawasi kegiatan anak-anaknya, jangan sampai mereka terlibat tawuran,” ujarnya.
Ricky Marly