Gunungsugih (Lampost.co) – Polisi menangkap dua dari empat pelaku pembobolan ruko di Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 22 Maret 2023. Keduanya yakni, A (26) dan G (28) warga Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng. Sedangkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, dalam melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dibantu dengan AN dan Obenk (DPO) yang merupakan warga kampung setempat.
“Kejadian pada Jumat, 27 Januari 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku beraksi melakukan pencurian di sebuah ruko material milik korban Johan (36) dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan pelat besi. Kemudian mereka membuka pintu belakang ruko yang terkunci dari dalam,” kata Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata, Kamis, 23 Maret 2023.
Mereka menggasak tujuh terpal yang ada di dalam ruko material tersebut. “Lalu dimasukkan ke mobil muatan yang telah dibawa oleh para pelaku,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak. Setelah melakukan penyelidikan, Tekab 308 setempat menangkap dua pelaku.
“A kami tangkap saat berada di wilayah Kecamatan Rumbia, sementara G kami tangkap di rumah mertuanya yakni di Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah. Dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran,” kata dia.