Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mencium adanya indikasi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA.
“Sejak mulai PPDB SMA ini, kami banyak menerima laporan keganjilan yang semestinya tidak diterima (calon peserta didik), tapi diterima,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat di gedung DPRD Lampung, Rabu, 21 Juni 2023.
Keganjilan itu berdasarkan sampel dari beberapa sekolah di Bandar Lampung. Pihaknya menanyakan proses seleksi terhadap pihak sekolah dan ternyata hasil pendaftaran siswa tidak diverifikasi secara faktual.
“Kami mengambil sampel lima SMA dan satu SMK, ternyata banyak kejadian itu seperti yang tahun lalu terulang lagi, seperti zonasi, prestasi, pindahan,” ujarnya.
Sementara, pihak sekolah tidak bisa menjamin yang sudah masuk itu sesuai mekanisme dan verifikasi faktual. Sebab, kenyataannya sekolah tidak melakukan proses tersebut.
Untuk itu, DPRD Lampung menyarankan pengumuman PPDB 2023 ditunda. Sekolah harus melakukan verifikasi kembali kepada orang tua calon peserta didik untuk memenuhi syarat.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Saya segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kami harus melaksanakan peraturan menteri sesuai surat edarannya,” kata Fahrizal.
Menurutnya, Pemprov Lampung tidak dapat mengambil kebijakan sendiri dalam mengatasi masih adanya kelemahan dalam PPDB. Sebab, hal itu menjadi kewenangan menyeluruh Kementerian.
“Kalau seluruh Indonesia ternyata persoalannya sama. Untuk itu akan menjadi catatan kementerian. Kami melaksanakan kebijakan jadi bukan buat aturan sendiri,” kata dia.
Effran Kurniawan