Menggala (Lampost.co)–Polsek Denteteladas menangkap 18 orang dalam sebuah razia di sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang. Penangkapan belasan orang itu diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan belasan orang pada Kamis, 24 Agustus 2023 sore itu dibenarkan oleh Kapolsek Denteteladas, Iptu Zulian. Ia mengatakan bahwa dari 18 orang yang diamankan, lima diantaranya masih berstatus pelajar.
“Betul, mereka diamankan Kamis (24/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini sudah dibawa ke polres, kecuali pelajar yang sudah dijamin Kakam (Kepala Kampung) Teladas dan Sungainibung karena sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Zulian mengatakan belasan orang itu diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
“Operasi itu dilaksanakan atas laporan dari masyarakat,” katanya.
Namun mengenai identitas dan kronologi penangkapan, Zulian mengatakan bahwa seluruh proses telah dilimpahkan ke Polres Tulangbawang. Untuk itu, seluruh informasi soal kegiatan operasi di Karaoke The King Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas akan diberikan satu pintu melalui polres.
“Lebih lengkap nanti ke polres aja sama Kasat Narkoba, ya. Kami hanya pengamanan pertamanya aja penyidikan lanjutan di Sat Narkoba Polres Tuba,” kata dia.
Baca juga : Razia Hiburan Malam di Telukbetung, BNN Dapati Pengunjung Positif Narkoba
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko membenarkan adanya belasan terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polsek Denteteladas. Namin ia masih irit bicara mengenai detail penangkapannya.
“Masih diperiksa,” katanya singkat.
Kepala Kampung Sempat Menyangkal
Kepala Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Nengah Sutije sempat menyangkal adanya operasi atau razia yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa tidak ada kegiatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warganya.
“Enggak tahu saya kabarnya, setahu saya bukan narkoba itu. Enggak tahu saya masalah itu,” katanya saat dihubungi Lampost.co di hari yang sama.
Namun, Nengah akhirnya tidak dapat mengelak saat Lampost.co memberikan bukti, bahwa namanya menjadi salah satu kepala kampung yang menjamin beberapa warganya tak di tahan di Mapolres Tulangbawang karena masih berstatus pelajar.
“Ada tiga pelajar, yang kami jamin itu kan emang anak-anak pelajar, anak dibawah umur semua. Karena memang mereka ini negatif semua,” katanya.
Meski telah mengakui bahwa ada kegiatan razia di Karoeke The King, Nengah mengaku tidak mengetahui persis kronologi penangkapan 18 orang tersebut. Menurutnya saat ini karaoke itu ditutup sementara karena diduga telah melanggar aturan, seperti mempekerjakan anak dibawah umur, dan diduga kerap menjadi lokasi peredaran narkoba..
“Kami sudah langsung tindak tegas kepada pemiliknya. Kami hubungi pemiliknya dan berkirim surat bahwasanya dia sudah melanggar suatu aturan dan karokean itu harus ditutup dulu,” kata dia.