Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU di 15 Kabupaten/kota se Lampung akan membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemilu 2024.
Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Ali Sidik, mengatakan KPU Lampung akan merekrut 180.775 anggota KPPS dan 51.650 linmas.
Jumlah tersebut berasal dari 25.825 TPS se Lampung. Sementara setiap TPS memiliki tujuh anggota KPPS dan dua linmas untuk menjaga keamanan pemilu. Rekruitmen akan dimulai pada awal Januari 2024.
“Rekrutmen KPPS melalui masing-masing PPS di tiap kelurahan atau desa. Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen, termasuk wacana memberdayakan mahasiswa menjadi KPPS di kampung halamannya,” kata Sidik, Minggu, 22 Oktober 2023
Selain itu, Bawaslu se Lampung juga membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, mengatakan pihaknya butuh 25.825 PTPS. “Tiap TPS diawasi satu PTPS,” ujarnya.
Rekrutmen PTPS akan dilakukan 23 hari sebelum 14 Februari 2024 atau pada 22 Januari 2023. Berdasarkan rekrutmen sebelumya, pendaftar PTPS tak mesti terdaftar di TPS asalnya memilih.
Pendaftar bisa berasal dari kelurahan atau desa tempatnya tinggal. “Tapi tetap kami masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI,” katanya.
Effran Kurniawan