Bandar Lampung (Lampost.co) — Relasi kuasa lebih dinilai memudahkan pelaku kekerasan seksual untuk memanipulasi, memperdaya, hingga mengancam seseorang menjadi takut dan diam. Hal itu sebagai salah satu pemicu kasus pelecehan seksual terus terjadi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar, Eka Tiara Chandrananda, menjelaskan banyak korban tidak memahami mengalami bentuk kekerasan.
Hal itu menyebabkan kekerasan seksual kerap disebut fenomena gunung es. Sebab, angka kekerasan hanya sebatas data dari korban yang berani mengungkapkan kasusnya.
“Sementara korban yang belum menyadari dan belum berani mengungkapkan kasusnya tentu lebih banyak lagi,” ujar Eka, kepada Lampost.co, Jumat, 13 Oktober 2023.
Salah satu contoh yang terjadi pada dosen dan mahasiswi di UIN Raden Intan. Hal itu terjadi karena adanya relasi kuasa atau hubungan yang tidak setara antara pelaku dan korban.
Dia menilai keputusan kepolisian untuk membebaskan kedua pihak karena sebagai kasus perzinahan melanggar Pasal 284 KUHPidana. “Keduanya dewasa dan belum ada laporan,” ujarnya
Meski begitu, apapun sudut pandangan norma, tindakan tersebut tetap saja tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan seorang pendidik dan memiliki istri.
“Sehingga perbuatan itu tidak menjadi contoh dan menghindari terjadinya kasus serupa,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada Satgas PPKS di seluruh perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada civitas akademika khususnya mahasiswa sebagai bentuk upaya pencegahan dari kekerasan seksual.
“Ikut juga mendukung perempuan untuk berani mengungkap kasus sebagai upaya mengadvokasi hak-haknya,” katanya.
Effran Kurniawan