Bandar Lampung (Lampost.co) – Yovansah yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap karyawan salon kecantikan di Bandar Lampung dikabarkan tengah berupaya untuk berdamai dengan korban. Namun, hal tersebut belum diketahui Polsek Tanjungkarang Barat yang menangani perkara tersebut.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, mengaku belum mengetahui upaya damai karena tidak ada informasi tersebut.
“Kalau nanti ada, pasti kami arahkan ke Polres,” kata Mujiono, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski ada upaya perdamaian antara kedua pihak, dia memastikan proses hukum perkara itu tetap berlanjut. Penanganan perkara tersangka Yovansyah tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara tersangka masih dalam tahanan polsek dan penyidik pun masih melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa. “Berkas perkara masih dilengkapi,” ujarnya.