Way Kanan (Lampost.co) — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan tahun 2024 hampir mencapai Rp1,4 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran, Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan Rinto, saat dikonfirmasi, Jumat 24 November 2024.
Ia mengatakan total APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.386.006.178.710, sedangkan untuk pendapatan daerah Rp1.371.147.540.710. Sedangkan untuk belanja daerah sendiri sebesar Rp1.383.506.178.710.
Untuk surplus atau defisit anggaran mencapai Rp12.358.638.000, sedangkan untuk pembiayaan netto senilai Rp12.358.638.000, sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi 0 rupiah.
Rinto juga mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Way Kanan hanyalah Rp80.541.566.710. Dengan adanya rapat paripurna pengesahan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Ini masih dalam rancangan dan untuk angka-angka yang lainnya masih belum pasti seperti belanja pegawai dan belanja publik. Serta masih dapat berubah sewaktu-waktu dan masih ada beberapa tahapan lagi sesuai amanah peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Adapun kemungkinan untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember tahun 2023.
“Intinya proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Atika Oktaria