Kotabumi (Lampost.co)–KPPN Kotabumi menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2023 serta kegiatan Refreshment Cash Management, Workshop Pelaksanaan Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Pengeluaran melalui Aplikasi SAKTI Tahap II. Jjuga Sosialisasi Anti-Korupsi yang dihadiri seluruh pengelola keuangan Satuan Kerja Mitra KPPN Kotabumi yang dilaksanakan pada Rabu,25 Oktober 2023.
Kepala KPPN Kotabumi, Muhammad Syaifuddin Luthfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-10/PB/2023 Tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Surat Dirjen Perbendaharaan No.S-180/PB/PB.3/2023 tentang Penetapan Piloting Tahap II Pelaksanaan Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI.
“Terdapat hal baru dalam LLAT tahun ini, implementasi mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA),” ujarnya.
“Jika Bapak dan Ibu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai KPPN Kotabumi, agar segera melaporkan melalui saluran pengaduan KPPN Kotabumi dan atau saluran pengaduan yang telah disediakan,” jelasnya.
Pada pemaparan materi Cash Management, Purwanto menyampaikan terkait dengan mekanisme retur SP2D. Berikutnya pada materi PER-10/PB/2023 oleh Dori Sukma Wahyu Prabowo, disampaikan batas – batas akhir untuk setiap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), penyampaian data kontrak ke KPPN dan mekanisme pembayaran melalui RPATA. Pada sesi selanjutnya yang disampaikan Ruli dijelaskan mekanisme Pengesahan Hibah, Penyusunan Laporan Keuangan dan Validasi LPJ Bendahara melalui Aplikasi SAKTI Tahap II.
Setelah sesi diskusi berakhir untuk mengukur pemahaman peserta yang hadir atas pemaparan yang telah disampaikan pemateri memberikan post test yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.
Sri Agustina