Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan akan memberikan trauma healing kepada siswa SD Negeri 2 Sukaraja, Kecamatan Palas, yang menjadi korban penculikan.
“Kamis, 23 November 2023, kami akan mendatangi korban dan kami akan membawa konselor dari tenaga ahli psikolog yang dimiliki Dinas PPPA Lampung Selatan,” ujar Kepala UPT PPPA Lamsel Acam, Rabu, 21 November 2023.
Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Polsek Palas. Namun, untuk awal Dinas PPPA Lampung Selatan akan melakukan konseling terhadap korban.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriadi Yusrin, menyatakan masih menyelidi kasus itu. “Untuk saat ini kami belum tahu apa motif-motifnya. Oleh sebab itu, kami terus melakukan penyelidikan,” kata dia.
ASC (12) warga Dusun Baktirejo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban penculikan, Selasa, 21 Oktober 2023. Bocah SD itu berhasil lolos setelah melompat dari mobil pelaku.
Korban bisa melompat dari mobil setelah pelaku menghentikan kendaraannya. Pelaku mengehentikan kendaraannya hendak mencekik korban karena panik. Meski begitu korban tetap berteriak dan berontak sehingga dapat lepas dari cengkeraman pelaku.
Bocah kelas VI di SDN 2 Sukaraja, Kecamatan Palas tersebut akhirnya berhasil kabur setelah melompat dari mobil sedan yang digunakan pelaku. Pelaku yang sudah ketahuan oleh warga akhirnya tancap gas ke arah Bandar Lampung.
Berdasarkan penuturan warga setempat, sebelum terjadi aksi penculikan tersebut, mereka sempat melihat kendaraan berwarna merah tersebut beberapa kali bolak-balik di sekitaran sekolah SDN 2 Sukaraja, Palas.
“Pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri dan belum diketahui motif sebenarnya melakukan dugaan pencobaan penculikan itu,” kata AS (57) warga setempat.
Berdasarkan yang dihimpun Lampost.co, peristiwa percobaan penculikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Waktu itu korban baru saja pulang dari sekolah.
Dalam perjalanan pulang, korban ASC dihentikan oleh pengemudi mobil jenias sedan berwarna merah persis di depan rumah Bidan Maria di Dusun Baktimulyo, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban dan meminta menunjukan lokasi SDN 2. Korban kemudian diminta ikut naik ke dalam mobil.
Setelah sampai tujuan pelaku malah tancap gas dan beralasan mau mengisi bensin kendaraan dulu. Korban sempat dibawa sampai ke daerah Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Deni Zulniyadi