Mesuji (Lampost.co) — Harga Cabai Merah di Kabupaten Mesuji menunjukkan peningkatan, hal ini mulai dikeluhkan masyarakat dan juga pedagang.
Dimana untuk harganya sendiri saat ini tembus di angka Rp90.000 per kilogram. Kondisi ini membuat konsumen menjerit, terutama pengusaha rumah makan yang membutuhkan cabai merah setiap harinya.
“Harganya terus naik, kini Rp90.000 dan kabarnya akan naik lagi jadi Rp100.000,” kata Sugiharto pedagang asal Kecamatan Tanjung Raya, Jumat 24 November 2023.
Ia mengatakan kenaikan harga ini mulai terjadi sejak Bulan Oktober kemarin. “Tadinya hanya Rp70.000, harga terus merangkak naik hingga sekarang. Kami tidak tahu apa penyebab harga cabai naik, mungkin karena kemarau panjang di wilayah Lampung,” imbuhnya.
Disisi lain, harga cabai rawit berada di angka lebih murah yakni Rp50.000 per kg. “Untuk cabai rawit memang lebih murah, namun tentu pasarnya berbeda,” imbuhnya.
Ardian, warga Kecamatan Tanjung Raya, mengaku cukup sulit untuk membeli cabai. “Meski bukan makanan pokok, tapi cabai tidak bisa dilepaskan dari masakan kita. Karena harganya mahal, cabai yang kami beli tidak banyak,” tutur Ardian.
Saat ini, Berdasarkan data Bagian Ekbang, Sekretarian Pemkab Mesuji, mencatat ada kenaikan harga cabai merah maupun rawit disejumlah pasar di Mesuji per 20 November 2023 ini.
Untuk pasar Simpang Pematang, harga cabai keriting merah ada di Rp90.000, sedangkan cabai rawit Rp70.000. Di pasar Brabasan, Cabai Kriting Merah tembus Rp100.000 sedangkan cabai rawit Rp65.000. Sedangkan untuk di pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM), cabai merah harganya Rp95.000 dan cabai rawit Rp85.000 per kg.
Atika Oktaria