Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu RI menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Jakarta, Senin, 27 November 2023. Atas hal itu, tim gabungan untuk Pemilu 2024 itu mulai bertugas sejak Selasa, 28 November 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi, mengatakan Sentra Gakkumdu langsung bertugas menangani pelanggaran dan pidana pemilu.
“Gakkumdu terbentuk di tingkatan Provinsi dan kabupaten/kota serta langsung bertugas,” ujar Tamri, Senin, 27 November 2023.
Berdasarkan arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ia meminta agar proses pengawasan Pemilu 2024 berjalan aman dan baik. Bawaslu dari tingkat Provinsi, Panwascam hingga PKD akan mengawasi sesuai peraturan dan perbawaslu.
“Gakkumdu harus memastikan satu suara harus dipertahankan, tidak boleh ada yang berubah atau berpindah,” katanya.
Sementara Bawaslu Lampung juga segera rakor terkait netralitas ASN dan Sentra Gakkumdu yang menghadirkan pembina fungsi pengawasan di tiap instasi, seperti ASN, TNI dan Polri.
Berdasarkan Pasal 8 Perbawaslu 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakkumudu, struktur organisasi Gakkumdu tingkat provinsi terdiri dari penasehat, yakni Kapolda, Kajati dan Ketua Bawaslu.
Kemudian sebagai pembina terdiri dari Ketua Bawaslu dan anggota yang ditunjuk, Dirreskrimum Polda, dan Aspidum Kejati.
Selanjutnya Koordinator Gakkumdu terdiri dari Koordiv Penindakan Bawaslu, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda, dan Koordinator dari Kejati. Kemudian, anggotanya berasal dari Bawaslu, penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda, serta jaksa.
Penyidik di Gakkumdu provinsi paling banyak sembilan orang dan dapat ditambah dalam keadaan tertentu dan sesuai dengan kebutuhan. Sementara jaksa di Gakkumdu paling banyak enam orang.
Effran Kurniawan