Bandar Lampung (Lampost.co) — Ajaran Islam mengajarkan terdapat berbagai macam mandi sunah dan wajib. Pasalnya, mandi tidak hanya sekadar untuk membersihkan diri dari kotoran, melainkan untuk memulai rangkaian ibadah. Sehingga, melaksanakannya juga terdapat keutamaan dan manfaat di dalamnya.
Mandi wajib adalah membersihkan seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar. Sesuai namanya, mandi wajib harus dilakukan untuk kondisi tertentu, seperti mandi junub, mandi haid, mandi nifas, dan mandi mayit.
Mandi wajib harus dilakukan pada kondisi setelah junub, haid, dan nifas. Sebab, jika tidak melakukannya akan berdosa saat melaksanakan ibadah karena tubuh secara syariat masih berhadas.
Sementara mandi sunah adalah menyucikan seluruh tubuh yang bersifat tidak wajib. Sesuai namanya, hukum mandi sunah berarti mendapatkan pahala saat dikerjakan. Namun, tidak akan berdosa jika tidak mengerjakan.
Mandi sunah biasanya dilakukan pada waktu atau sebab tertentu yang dianjurkan syariat dan saat hendak melakukan ibadah tertentu, seperti ibadah salat Jumat, ibadah salat gerhana, dan memasuki bulan Ramadan.
Syaikh Ibrahim Al-Bajuri rahimahullah menguraikan kaidah penting untuk membedakan antara mandi wajib dan sunah.
“Semua mandi yang sebabnya ada lebih dahulu, maka hukum mandinya wajib. Setiap mandi yang sebabnya ada belakangan, maka hukumnya sunah. Namun, mandi sunah bisa juga karena ada lebih dahulu, seperti mandi karena memandikan jenazah, orang kafir masuk Islam, sadar dari gila, dan pingsan.” (Hasyiyah Al-Bajuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’, 1:351)
Macam-macam mandi sunah
1. Mandi Jumat
Setiap Jumat kaum pria diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat. Sebelum menunaikannya disunahkan untuk mandi Jumat.
Waktu dianjurkan untuk mandi dimulai dari terbitnya fajar hingga menjelang salat Jumat. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada salat Jumat yang wajib bagi laki-laki muslim.
2. Mandi Hari Raya
Mandi pada hari raya Idufitri dan Iduladha bisa dilakukan sejak tengah malam sampai sebelum salat Id. Mandi tersebut memiliki banyak manfaat, seperti menyegarkan diri dan memeriahkan suasana hari raya.
3. Mandi Salat Istisqa
Salat Istisqa’ adalah ibadah untuk memohon dan meminta kepada Allah dapat diturunkan hujan. Sebelum melakukan salat Istisqa juga disunnahkan untuk mandi guna membersihkan diri dari dosa yang mungkin menjadi penyebab tertahannya hujan.
Mandi untuk salat Istisqa’ juga bisa dilakukan sejak tengah malam sampai sebelum melaksanakan salat.
4. Mandi Gerhana
Adanya fenomena gerhana matahari dan bulan disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana. Salat tersebut untuk mengingat kebesaran Allah SWT dan kelemahan makhluk ciptaannya. Namun, sebelum melaksanakannya juga dianjurkan untuk mandi gerhana.
5. Setelah memandikan mayat
Orang yang selesai memandikan mayat disunahkan untuk mandi. Hal itu berdasarkan pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha’i, Syafi’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnu Munzir, kalangan mazhab Hanafi dan dikuatkan Ibnu Qudamah.
Syekh Albany rahimahullah mengatakan mandi bagi orang memandikan mayat dianjurkan. Hal itu berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
“Siapa yang memandikan mayat, maka hendaknya dia mandi. Dan siapa yang menggotongnya hendaknya dia berwudhu.” (HR. Abu Daud, 2/62-63 dan Tirmizi, 2/132).
Sanad hadits tersebut sebagian jalur sanadnya hasan dan sebagian sahih berdasarkan syarat Muslim.
6. Mandi bagi mualaf
Orang yang baru masuk Islam (mualaf) dianjurkan untuk mandi sunah. Mandi itu dilaksanakan setelah menyempurnakan rukun islam, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat.
7. Sembuh dari gila
Mandi ini menjadi sunah jika selama tidak sadar mengalami junub. Namun, jika mengetahui mengalami junub diharuskan untuk mandi wajib. Mandi untuk orang yang sembuh dari gila dilakukan mulai sesaat dalam keadaan sadar.
8. Setelah sadar dari pingsan
Mandi sunah juga berlaku untuk seseorang yang baru sadar dari pingsan. Sebab, ada kekhawatiran mereka keluar mani saat dalam keadaan tidak sadar.
9. Hendak melakukan ihram
Mandi sunah bagi orang yang hendak ihram, baik haji maupun umrah. Mandi ini berlaku bagi orang baligh dan belum baligh, majnuun (hilang kesadaran) dan dalam keadaan sadar (berakal), serta keadaan suci dan sedang haid.
Sunah mandi ini mencakup pada laki-laki, perempuan, dan anak-anak, baik haid atau nifas. Hal itu sesuai hadits Rasulullah SAW yang pernah memerintahkan Asma binti Umais, salah seorang istri beliau yang sedang haid agar mandi saat akan melaksanakan ihram. (HR. Muslim)
Sementara Zaid bin Tsabit meriwayatkan, Nabi Muhammad SAW pernah menyendirikan ihram kemudian mandi. (HR. at-Tirmizi).
Sementara, jika tidak mendapati air saat hendak ihram disunahkan untuk tayamum sebagai pengganti mandi.
10. Hendak masuk kota Makkah
Mandi sunah ini berlaku bagi orang akan masuk kota Makkah, seperti untuk haji atau umrah, atau bagi yang tidak berihram. Mandi itu bisa dilakukan saat masuk tempat yang namanya Dzi Thuwa.
11. Sebelum wuquf di Arafah
Mandi sebelum waquf disunahkan dimulai dari Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu fajar pada 10 Dzulhijjah.
Namun, paling afdal mandi ketika mendekati waktu zawal (tergelincirnya matahari, yaitu mendekati Zuhur). Mandi tersebut sama seperti mandi Jumat.
12. Sebelum menginap di Muzdalifah
Mandi saat menginap di Muzdalifah bisa juga tidak dilakukan. Sebab, berdekatan dengan mandi di Arafah sehingga waktunya sebentar pada separuh malam kedua.
13. Hendak melempar jumrah
Sebelum melempar jumrah kubra (jumrah ula), wustha, dan ‘aqabah pada tiga hari tasyrik, yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah disunahkan untuk mandi.
Mandi sunah itu bisa dilakukan pada waktu fajar, tetapi lebih afdal setelah zawal (tergelincirnya matahari, yaitu mendekati Zuhur).
Namun, untuk melempar jumrah ‘aqabah pada 10 Dzulhijjah tidak diperintahkan untuk mandi karena waktunya berdekatan dengan wukuf di Arafah.
14. Mandi hendak tawaf
Mandi sunah bisa dikerjakan saat hendak thawaf, baik thawaf qudum, ifadhah, dan wada’.
15. Hendak sa’i
Sama seperti dari rangkai ibadah haji dan umrah lainnya, saat hendak melaksanakan sai, yaitu mendaki bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali juga dianjurkan untuk mandi sunah terlebih dulu.
16. Sebelum masuk kota Madinah
Mandi sunah ini sama seperti yang dilakukan saat akan masuk kota Makkah. Ketika hendak masuk kota Rasulullah SAW lainnya, yaitu Madinah juga disarankan untuk mandi sunah
17. Sebelum masuk Ramadan
Mandi sebelum bulan puasa Ramadan kerap dikerjakan umat Islam. Bahkan, sebagian orang menjadi sebagai agenda wajib menjelang bulan suci.
Namun, secara fiqih tidak ada kewajiban melaksanakan mandi jelang Ramadan karena mandi wajib hanya disyariatkan untuk yang berhadats besar dan hendak melakukan ibadah.
Kitab Hasyiyah al-Bajuri menyebutkan anjuran mandi saat malam bulan puasa. Namun, mandi tersebut hukumnya sunah, bukan mandi wajib.
18. Sebelum ibadah sunah
Selain itu, ada juga mandi sebelum melaksanakan ibadah-ibadah sunah, seperti salat tahajud, witir, dan lainnya.
Effran Kurniawan