Sukadana (Lampost.co) — Seorang pelaku penjabretan telepon genggam, yang beraksi di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur berhasil diringkus Polisi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Selasa 28 November 2023.
AKP Erson menerangkan bahwa inisial pelaku adalah CT (23) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur terbukti lakukan aksi kriminalitas.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, pelaku diduga nekat melakukan aksi penjambretan telepon genggam milik RF (23) seorang mahasiswi, yang merupakan warga kos di Dusun Menur, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari,” terangnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 27 November 2023 sore, dikawasan Dusun Menur, Desa Banjarejo.
“Disana pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian secara tiba-tiba mengambil telepon genggam, yang berada didalam dasboard sepeda motor korban,” ungkapnya.
Korban yang terkejut, kemudian menjerit meminta pertolongan, sehingga warga disekitar lokasi kejadian, ikut membantu mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, menggunakan sepeda motor kearah Dusun Cempaka, Desa Banjarejo.
“Pelaku yang dikejar warga terjatuh dari sepeda motornya, kemudian langsung ditangkap dan sempat dihakimi warga, kemudian diserahkan warga ke Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur,” tukasnya.
Hal yang mengejutkan, saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata petugas kepolisian menemukan paket narkoba, yang diduga jenis ganja, di dasboard sepeda motor pelaku.
“Dihadapan petugas kepolisian, pelaku juga mengakui sudah beberapa kali, melakukan aksi pencurian telepon genggam, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik diwilayah Batanghari, maupun di Kota Metro,” pungkasnya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Telepon Genggam, dan Narkoba jenis Ganja.
Atika Oktaria