Pesawaran (Lampost.co)–Pengadilan Agama (PA) Gedongtataan, Pesawaran mencatat 384 perkara perceraian yang terjadi selama periode Januari hingga pertengahan Juni 2023. Rata-rata latar belakang perceraian itu adalah faktor ekonomi.
“Data tahun 2023 tersebut, merupakan pertanggal 15 Juni 2023, terdiri dari 297 perkara cerai gugat artinya perceraian yang diajukan istri, kemudian 87 perkara cerai talak yang diajukan oleh suami,” ujar Humas PA Gedongtataan Muhammad Faudzan kepada Lampost.co saat dikonfirmasi. Kamis, 15 Juni 2023.
Faudzan mengatakan faktor utama banyaknya pengajuan perkara perceraian asalah ekonomi. Namun ratusan perkara itu seluruhnya diajukan oleh warga sipil.
“Sampai bulan ini tidak ada perkara yang diajukan dari PNS, TNI maupun Polri,” ujar dia.
Berdasarkan data PA Gedongtataan, perkara perceraian pada tahun 2023 memiliki tren naik, dengan rata-rata harian 5-5 permohonan masuk.
Menurut Faudzan, sampai akhir bulan Juni 2023 jumlah perkara perceraian akan melebihi catatan tahun 2022 pada periode yang sama.
“Kalau tahun lalu, dari bulan Januari sampai dengan Juni terdapat 437 perkara, itu jumlah 6 bulan pertama 2022, sedangkan 2023 kan bulan Juni saja belum selesai, sudah ada 384 perkara pertanggal hari ini,” kata Faudzan.
Putri Purnama