Liwa (Lampost.co)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Lampung Barat melaksanakan review dan assessment eradikasi frambusia. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh puskesmas di Kabupaten Lampung Barat itu, dilaksanakan di aula kantor Dinkes setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat (Lambar), Widyatmoko Kurniawan mengatay frambusia adalah infeksi kulit akibat bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Penyakit itu umumnya menyerang orang yang tinggal di daerah tropis dan memiliki sanitasi buruk.
“Frambusia ini juga dikenal dengan istilah frambusia tropika atau patek, yang sifatnya menular melalui kontak langsung karena ruam pada kulit yang terinfeksi,” kata dia kepada Lampost.co saat mengisi acara. Rabu, 7 Juni 2023.
Widyatmoko mengatakan review dan assessment eradikasi frambusia dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, mengenai penyebab hingga penanganan terhadap pasien yang terinfeksi.
“Penyakit ini menyerang bagian kulit, akan tetapi jika tidak ditangani segera, maka akan menyebar hingga ke tulang dan sendi. Jadi proses penularannya adalah bakteri masuk ke dalam tubuh melalui luka, baik luka terbuka maupun goresan,” kata dia.
Berdasarkan data secara nasional, frambusia pada tahun 2018 ditemukan sebanyak 355 kasus baru, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2017, yang tercatat 1.999 kasus. Lalu tahun 2021 tercatat 169 kasus dengan mayoritas menjangkit masyarakat wilayah timur Indonesia.
“Untuk di Lampung, tahun 2022 lalu sudah tidak ada lagi laporan kasus frambusia. Kendati tidak ditemukan kasus lagi langkah antisipatif tetap dilakukan,” ujar Widyatmoko.
Putri Purnama