Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Tanjungkarang Timur meringkus pelaku DS (27) yang menjadi otak pencurian sepeda motor milik korban seorang karyawan di salah satu rumah makan di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Raya, Bandar Lampung, Rabu, 17 Mei 2023, lalu.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Ariyanto mengatakan, pelaku merupakan warga Telukbetung Selatan. Ditangkap berdasarkan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pelaku DS (27) ini mengambil kunci sepeda motor yang saat itu tertinggal atau tergantung di sepeda motor. Kemudian menghubungi rekannya US (DPO) untuk mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci yang tadi diambil oleh pelaku DS (27),” kata Kompol Doni, Jumat, 19 Mei 2023.
Kompol Doni menjelaskan bahwa pelaku DS (27) mengambil kunci sepeda motor yang tertinggal di sepeda motor, namun oleh pelaku DS (27), kunci tersebut tidak dikembalikan atau diserahkan kepada juru parkir atau pemiliknya, justru pelaku DS (27) menghubungi rekannya untuk mengambil sepeda motor tersebut.
“Kebetulan memang tempat kerja pelaku dan korban ini bersebelahan, jadi tempat parkirnya sama” ujar Kompol Doni.
Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lokasi, akhirnya petugas berhasil mengamankan DS (27) berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol BE 2879 ADG milik korban. “Untuk US (DPO) masih kita lakukan pencarian,” ujar Kompol Doni.