Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua orang spesialis pencuri di rumah kosong dan bersenpi asal Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dibekuk petugas Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Pelaku yaitu HA (28) dan BS (23), keduanya warga Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Mereka beraksi bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di pos ronda setempat di Kecamatan Wonosobo pada Jumat, 19 Mei 2023, dini hari.
“Kami melakukan penangkapan di-back up oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan jajaran Polres Tanggamus menangkap kedua pelaku,” katanya, Minggu, 21 Mei 2023.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan identifikasi terhadap rekaman CCTV yang merekam komplotan itu beraksi di wilayah Sukarame, Bandar Lampung pada awal April 2023. “Saat ini kami masih memburu dua orang pelaku lainnya yaitu DI dan RN,” ujar Kompol Warsito.
Dalam aksinya, para pelaku ini berpura-pura bertamu, jika rumah target kosong atau tidak ada orang, kemudian para pelaku langsung melancarkan aksinya. “Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Kompol Warsito