Kalianda (Lampost.co) — Pemuda pengangguran AF (26) yang juga seorang residivis pencurian kotak amal, warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kembali berbuat ulah melakukan pencurian di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, desa setempat.
AF kini harus kembali berurusan dengan polisi dan kini kembali mendekam di sel tahanan Polsek Natar setelah di lakukan penangkapan oleh anggota kepolisian polsek setempat.
“Ya benar, tersangka sudah kita amankan pada, Selasa 3 Oktober kemarin sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Bumisari, Natar. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan peristiwa penangkapan,Kamis, 5 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Polisi melalui rekaman CCTV. Dalam rekaman tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya didepan masjid. Selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal mushola dengan cara melompat pagar.
“Tersangka ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon,” katanya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan beeupa 1 kotak amal, 1 gagang microfon dan 1 playdisck yang berisikan rekam CCTV.
“Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya, selanjutnya tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Nurjanah