Bandar Lampung (Lampost.co) — Provinsi Lampung pada September 2023 ini mengalami inflasi sebesar 2,27 persen, untuk data inflasi tahun ke tahun atau Year on Year (yoy).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, melalui keterangan resmi mengatakan, inflasi terjadi dari gabungan dua kota yaitu Kota Bandar Lampung dan Metro.
“Inflasi bulan September 2023 untuk gabungan dua kota di Lampung yoy sebesar 2,27 persen, inflasi bulan ke bulan 0,33 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 2,10 persen,” ujarnya, Senin 2 Oktober 2023.
Diketahui inflasi Kota Bandar Lampung untuk yoy 2,27 persen, inflasi bulan ke bulan 0,33 persen dan inflasi tahun kalender 2,14 persen, sedangkan inflasi Kota Metro yoy 2,27 persen, inflasi bulan ke bulan 0,33 persen dan inflasi tahun kalendernya 1,78 persen.
Menurut kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman dan tembakau memiliki andil terbesar secara yoy dengan inflasi sebesar 4,78 persen andilnya 1,43 persen.
“5 komoditas memberikan andil terbesar antara lain, beras 0,929 persen, rokok kretek filter 0,408 persen, bawang putih 0,125 persen, rokok putih 0,096 persen, kopi bubuk 0,051 persen. Tingkat inflasi dan andil bulan ke bulan September tahun 2023, kelompok yang menahan laju inflasi adalah kelompok perumahan, air listrik dan bahan bakar rumah tangga dan kesehatan memberikan andil deflasi sebesar 0,01 persen,” ungkapnya.
Dari tahun 2018 sampai 2023, inflasi yoy pada September 2023 merupakan inflasi tertinggi yaitu sebesar 7,04 persen, sedangkan inflasi terendah secara yoy terjadi pada September 2020 dengan tingkat inflasi sebesar 1,35 persen.
Inflasi bulanan selama tahun 2018 sampai 2023, bahwa pada bulan September 2022 mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,32 persen sedangkan inflasi terendah secara bulan ke bulan terjadi pada September 2020 sebesar 0,22 persen.
Nurjanah