Bandar Lampung (Lampost.co)–Keluarga korban pembunuhan asal Kabupaten Tulangbawang mendatangi Polda Lampung pada Kamis, 19 Oktober 2023. Kedatangannya itu untuk mengadukan adanya kejanggalan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulangbawang.
Kuasa Hukum, Tomas mengatakan bahwa kliennya yang bernama Pembadi Harianja merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2023 lalu di rumahnya, di Pasar Jaya, Desa Gedung Bandar Rejo, Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Dalam kasus tersebut, Polres Tulangbawang telah menetapkan seorang tersangka yakni Slamet alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batugane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan yang merupakan anak buah korban.
Penetapan tersangka itu dianggap tidak wajar dan janggal oleh kuasa hukum dan keluarga korban. Sebab dalam proses penyelidikan, seorang saksi menyatakan bahwa melihat dua pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya.
“Keluarga sudah menyampaikan temuan bukti baru, tapi kasus ini hanya didasarkan pada keterangan 1 tersangka saja,” ungkap Tomas saat ditemul Lampost.co di Mapolda Lampung pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Hal senada disampaikan anak kandung korban, Agung mengatakan tidak puas atas hasil penyelidikan Polres Tulang Bawang. Terlebih pada olah TKP polisi menyatakan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang, sementara hingga saat ini hanya menetapkan satu tersangka.
“Kalau dari saksi kunci mengakui sempat melihat bapak ini digotong oleh dua orang keluar rumah,” ujarnya.
Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulangbawang. Atas kejanggalan itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung.
“Harapan kami lapor ke Polda Lampung agar kasus ini dilimpahkan ke sini dan bisa lebih didalami,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tulangbawang meringkus pembunuh seorang mandor perkebunan tebu di Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang. Tersangka merupakan anak buahnya sendiri.
Tersangka yakni Slamet alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batugane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. Slamet nekat menghabisi nyawa Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedungbandar Rahayu, Kecamatan Gedungmeneng, karena tepergok saat hendak merampok korban.
“Pelaku berinisial S alias TG (45) ditangkap di rumahnya di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat, 22 September 2023.
Putri Purnama