Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Lampung memberikan penghargaan kepada sejumlah insan penyiaran di Lampung. Penganugerahan itu diberikan dalam 15 kategori baik televisi maupun radio.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengungkapkan, KPID Award 2023 merupakan penghargaan bagi insan penyiaran yang telah menyiarkan hal-hal positif untuk masyarakat.
Ia menjelaskan, dunia penyiaran memiliki peran penting dalam membentuk pemikiran di masyarakat. Sehingga televisi dan radio harus bisa menyajikan informasi dan konten yang baik dan positif.
Tema ini menjadi landasan yang kuat untuk memperkuat peran media memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Ballroom Novotel, Selasa, 28 November 2023.
Selain itu ia juga berharap insan penyiaran bisa memberikan ruang bagi anak muda dalam berekspresi. Sehingga anak muda di Lampung memiliki kesempatan untuk lebih berkembang ke depan.
Sementara itu, Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris menyampaikan, pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi upaya dan kerja keras dalam menyajikan siaran-siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.
“Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi juga menjadi kewajiban KPID Lampung,” tuturnya.
Ia berharap penganugerahan itu dapat menjadi motivasi bagi insan penyiaran untuk memproduksi konten yang berkualitas. Dengan program-program yang berkualitas maka akan terwujud masyarakat yang cerdas.
Untuk itu ia mendorong semua penyedia layanan penyiaran bisa memberikan tayangan yang sesuai dengan peraturan. Sehingga siaran yang ditayangkan dapat mewujudkan Lampung yang bermartabat. “Kami mengucapkan selamat bagi para penerima anugerah KPID Lampung Award tahun 2023 ini,” ucapnya.
Ricky Marly