Bandar Lampung (Lampost.co)–Kompolnas menyesalkan adanya dua anggota Polda Lampung yang terbukti menjadi komplotan pencuri mobil. Hal itu disebut dapat memberikan dampak buruk terhadap citra kepolisian (Polri).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus itu harus dilakukan secara profesional. Polda Lampaung harus benar-benar menerapkan scientific crime investigation untuk mendalami kasus itu, dan tak segan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada pelaku.
“Proses lidik dan sidik terhadap para pelaku harus dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation,” ungkap dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Poengky mengatakan selain proses hukum pidana, kedua pelaku juga mesti diproses secara kode etik. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku maupun anggota lainnya.
Meski begitu, ia juga memberikan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung karena sigap menangkap kedua pelaku. Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan dalam memberikan efek jera pada pelaku kejahatan.
“Selain diproses pidana, Kompolnas juga mendorong agar kedua pelaku diproses kode etik dan dijatuhi hukuman maksimal agar ada efek jera,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menangkap 2 oknum personel Polda Lampung karena melakukan pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton. Keduanya melakukan pencurian dengan menduplikasi kunci dan memasang GPS terlebih dulu sebelum beraksi.
Putri Purnama