Menggala (Lampost.co) — Polda Lampung memeriksa tiga korban penganiayaan petugas keamanan salah satu perusahaan tebu, Jumat, 10 November 2023. Ketiganya warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang, yakni Zaidi, Hedar, dan Bahril.
“Mereka dimintai keterangan seputar bentrok,” kata Mahdi, penasehat hukum korban itu.
Menurutnya, kejadian itu terdapat 12 warga Kampung Bakung Ilir menjadi korban penganiayaan. Bahkan, seorang korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban Sawi masih di rumah sakit karena patah hidung dan sesak nafas usai kejadian,” kata dia.
Dia berharap, aparat dapat mengusut peristiwa penganiayaan 12 warga itu. Penganiayaan itu diduga menggunakan batu dan kayu.
“Petugas keamanan perusahaan juga diduga membawa senjata laras panjang dan badik. Kami minta kejadian ini segera diusut,” kata dia.
Effran Kurniawan