PENYALURAN Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada KPPN Kotabumi hingga 27 Juni 2023 sebesar Rp33,6 miliar atau 9,17% dari total pagu Rp367 miliar yang seluruhnya merupakan DAK Fisik Penugasan, dengan angka pertumbuhan positif sebesar 15,8% yoy.
Pada sisi kinerja, realisasi DAK Fisik pada Kabupaten Tulangbawang Barat telah mencapai 15,48% atau Rp6,4 miliar yang disalurkan untuk Bidang Jalan, Kabupaten Mesuji sebesar 23,43% atau Rp11,01 miliar untuk Bidang Pendidikan dan Jalan, selanjutnya pada Kabupaten Way Kanan sebesar 12,22% atau Rp9,3 miliar untuk Bidang Jalan, dan pada Kabupaten Tulang Bawang telah terealisasi sebesar 4,91% atau Rp6,8 miliar untuk Bidang Pendidikan.
Realisasi DAK Fisik pada Bidang Jalan merupakan yang tertinggi pertama, yaitu mencapai 13,42% atau telah tersalurkan sebesar Rp21,6 miliar, yang kedua pada Bidang Pendidikan dengan total realisasi 9,27% atau sebesar Rp12,06miliar, yang disalurkan untuk Sub Bidang Perpustakaan Rp927 juta dan Sub Bidang SMP sebesar Rp11,09 miliar.
Baca Juga: Realisasi DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Kotabumi Rp264,6 Miliar
Rencana kegiatan yang telah disetujui masing-masing Pemda secara total sebesar Rp363 miliar. Dari rencana kegiatan tersebut, tercatat telah dikontrakkan sebesar Rp283,7 miliar atau 78,16% dari Rencana Kegiatan yang telah disetujui Pemda. Progres penyampaian data kontrak terhadap rencana kegiatan oleh Pemda terus berlanjut, dimulai dengan tahapan proses perikatan kontrak, pencatatan oleh Dinas terkait, pelaksanaan reviu oleh APIP, persetujuan oleh APIP hingga persetujuan oleh Pemda.
Bidang Jalan memiliki progres tertinggi untuk penyampaian data kontrak yaitu mencapai 93,77% dari rencana kegiatan yang telah disetujui oleh Pemda, selanjutnya pada Bidang Pendidikan tercatat 89,45%, Bidang Pertanian 49,58% dan pada Bidang Kesehatan & KB sebanyak 25,30%, sedangkan untuk Bidang Irigasi serta Kelautan dan Perikanan belum terdapat pengajuan kontrak dari total rencana kegiatan sebesar Rp12,4 miliar.
Seluruh Pemda telah menyampaikan data kontrak dengan progress paling tinggi pada Kabupaten Way Kanan yang mencapai 99,15% dari total rencana kegiatan, dan terendah pada Kabupaten Lampung Utara yang baru mencapai 37,1% dari total rencana kegiatan. Adapun Kabupaten Mesuji 95,22%, Kabupaten Tulangbawang Barat 91,90% dan pada Kabupaten Tulang Bawang 74,01% dari total nilai rencana kegiatan yang disetujui pada masing-masing Pemda.
Proses pengadaaan termasuk adanya perpanjangan masa sanggah dalam proses pengadaan dan jupa penyipaan dokumen persyaratan penyaluran, menjadi salah satu penyebab belum semua DAK Fisik pada beberapa Bidang/Sub Bidang oleh Pemda dapat disalurkan.
KPPN Kotabumi memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah melakukan percepatan penyaluran DAK Fisik dan penyampaian data kontrak, selanjutnya diharapkan juga dapat dilakukan percepatan reviu data kontrak oleh APIP sebelum disetujui oleh Pemda yang merupakan salah satu dasar/persyaratan untuk pengajuan penyaluran DAK Fisik, sebelum batas pengajuan pada tanggal 21 Juli 2023. (*)
Sri Agustina