Bekasi (Lampost.co) — Seorang siswa SDN Jatimulya 9, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, inisial F menjadi korban perundungan. Bahkan, aksi bullying itu hingga berujung amputasi. Peristiwa itu bermula di sekolah pada Februari 2023.
Orang tua korban, Diana, mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam istirahat sekolah. Anaknya menuju untuk jajan dan diajak lima temannya. Namun, saat perjalanannya kaki korban dibegal hingga jatuh dengan posisi dengkul dan tangan ke aspal,” kata Diana, Selasa, 31 Oktober 2023.
Atas kejadian itu, korban memilih diam dan tidak melapor ke siapapun.
“Ada bully secara nonverbal dan perkataan-perkataan yang membuat F tidak bicara dengan saya ataupun melapor ke pihak guru,” kata dia.
Namun, dia baru mengetahui anaknya mendapatkan perundungan dari teman-temannya tiga hari setelah kejadian itu. Sebab, korban mengeluhkan ada yang sakit pada kakinya.
“Setelah tiga hari itu F tidak bisa berjalan karena kakinya sakit. Saya lakukan pengobatan ternyata harus amputasi. Ini perjalanan yang cukup panjang,” ujarnya.
Menurutnya, aksi perundungan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Kasus itu dilaporkan setelah tiga kali proses mediasi yang tidak membuahkan hasil.
“Hasilnya tidak sesuai harapan, akhirnya mengambil jalur hukum. Saya lapor ke Polres Metro Bekasi. Saya berharap tidak ada lagi korban bully,” katanya.
Effran Kurniawan