Jakarta (Lampost.co)–Polri menetapkan satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo, Papua Pegunungan, berinisial AS (25) sebagai tersangka.
Tersangka AS menembak anggota Brimob Polda Lampung, Bripda Gilang Aji Prasetyo hingga meninggal dunia saat menjalankan tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Papua pada 30 November 2022.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selain terlibat langsung dalam penyerangan, tersangka AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api.
“AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu. Brimob yang gugur tersebut bernama Bripda Gilang, gugur usai baku tembak di Yahukimo pada 30 November 2022,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis. Minggu, 21 Mei 2023.
Usai mengamankan tersangka AS, Mabes Polri kembali menangkap salah satu terduga pimpinan KKB Papua berinisial KTA alias PH pada Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIT.
Penangkapan terduga pimpinan KKB itu dilakukan setelah tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukan foto KTH alias PH kepada AS.
“Usai ditujukan foto tersebut, lalu AS pun mengakui bahwa KTH alias PH merupakan salah satu pimpinan KKB,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan setelah ditangkap, kini status KTH alias PH adalah tersangka. Sebab telah ditemukan dua alat bukti dari tangan yang bersangkutan, dari keterlibatan dalam peristiwa penembakan pada 30 November 2022 lalu.
“Saat ini pimpinan Kelompok KKB KTH alias PH telah diserahkan kepada tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan diamankan di Gedung Ditreskrimum Polda Papua,” ujarnya.
Berikut daftar aksi-aksi yang telah dilakukan KKB pimpinan KTH alias PH di Yahukimo:
1. Membunuh anggota TNI pada 4 November 2022.
2. Penembakan terhadap Brigpol Usdar (anggota Polres Yahukimo) yang
mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal pada 29 November 2022.
3. Penembakan anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022.
4. Penembakan terhadap Polres Yahukimo 30 Desember 2022.