Way Kanan (Lampost.co) — Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Way Kanan meningkat di tahun 2023 ini dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan Eli Erwan, Kamis, 16 November 2023.
Untuk PMI ini, lanjut Eli, mereka bisa berangkat ke luar negeri apabila persyaratan yang diminta Dinas Tenaga Kerja sudah dilengkapi. Salah satunya rekomendasi ID untuk pekerja ke luar negeri tersebut.
Untuk jumlah PMI yang membuat rekomendasi ID di tahun 2022 ada sebanyak 346 orang. Sedangkan di tahun 2023 sampai dengan pertengahan November ini ada 433 orang.
Artinya ada kenaikan 1,2% di tahun 2023 dan data ini masih akan bertambah sampai dengan akhir Desember nanti. “Apakah mereka berangkat atau tidak kita juga tidak mengetahui itu karena pihak perusahaan tempat mereka daftar tidak mendaftarkan kembali ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelasnya.
“Seharusnya pihak perusahaan tersebut melaporkan kembali ke dinas terkait untuk mendata berapa orang yang berangkat atau tidak berangkat,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tenaga kerja yang membuat kartu kuning di tahun 2022 di Kabupaten Way Kanan ada sebanyak 1.477 orang. Sedangkan di tahun 2023 sampai dengan pertengahan November sebanyak 711 orang, dan ini masih akan bertambah sampai dengan akhir Desember nanti.
“Tenaga kerja yang membuat kartu kuning ini mereka bekerja masih di wilayah Indonesia dan tidak bisa untuk berangkat sebagai PMI karena beda persyaratan,” ungkapnya.
Ricky Marly