Bandar Lampung (Lampost.co) — Istri Wawan Kurniawan, Yanti Komalasari (35) menceritakan suaminya sempat memberikan pesan singkat kepadanya sebelum ditahan oleh Polda Lampung. Wawan dijebloskan ke bui karena kasus membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Pesan singkat yang dikirimkan Wawan membuat Yanti meneteskan air mata karena tidak menyangka bakal ditahan oleh Polda Lampung. Sebab, sebelumnya kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan proses hukum. “Kaget saya dengar kabar pada Rabu malam jam satu suami saya ditahan, padahal sebelumnya sudah damai di Polsek maupun Polresta,” kata dia.
Menurut Yanti pesan singkat melalui WhatsApp yang disampaikan suaminya itu menitipkan tiga orang anak yang masih kecil, dan memberikan buku tabungan untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Selama Wawan menjalani proses hukum.
“Assalamualaikum n’da ayah mohon maaf belum bisa membahagiakan titip Raja, Rama dan Rafa, tolong Rafa seperti biasa titip sama emak, ayah udah ngomong pagi tadi sama emak, Rama titip sama Rina, tas dan hp ayah ditahan polisi, besok dianter ke rumah,” bunyi pesan singkat Wawan.
Setelah beberapa hari ia dan keluarganya menjenguk Wawan di Polda Lampung. Saat bertemu, Wawan terlihat tetap tegar dan memberikan nasihat atau pesan menyentuh kepadanya dan keluarga besar. “Jumatnya baru bisa jenguk karena jadwalnya Jumat, dia bilang gak usah malu, ini bukan kasus yang aneh-aneh, tetap sabar,” kata dia.
Setelah banyak bicara, ia dan keluarga mencoba tegar atas cobaan yang sedang diberikan. Dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa tanpa suaminya. “Semoga penangguhan penahanan melalui kuasa hukum saya diterima,” kata dia.
Deni Zulniyadi