Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung masih memberikan pelayanan pada masa cuti lebaran 2023.
Hal itu dilakukan secara penuh pada 19 April. Sementara pada 20 April akan dibuka mulai pukul 08.30 – 14.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan layanan akan tutup selama masa lebaran pada 21-23 April 2023. Namun, kembali membuka pelayanan pada 24 April hingga pukul 14.00 WIB.
Kebijakan itu untuk memberikan kesempatan masyarakat yang pulang dari luar kota bisa memanfaatkan masa libur lebaran untuk mengurus adminduk.
“Layanan kembali dibuka penuh mulai 26 April setelah libur cuti,” kata Febri, Rabu, 19 April 2023.
Ia menjelaskan, momentum hari libur biasanya menjadi kesempatan warga Bandar Lampung yang tinggal di luar kota untuk mengurus adminduk. Sehingga pemerintah mesti siap memberikan layanan walau dalam suasana Idulfitri.
Selain itu masyarakat juga bisa mengakses secara online untuk mendapatkan layanan adminduk. Sehingga tidak perlu khawatir kesulitan mengurus kebutuhan adminduk.
“Layanan hanya di kantor Disdukcapil atau kecamatan, silahkan masyarakat langsung datang ke kantor atau bisa juga secara online,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya saat ini sedang gencar dalam pembuatan KTP digital. Disdukcapil menargetkan 200 ribu warga menggunakan KTP digital pada 2023.
Meski begitu, pihaknya tetap melayani pembuatan KTP elektronik. Ia juga memastikan kebutuhan blanko selalu tersedia bagi masyarakat.
Effran Kurniawan