Sukadana (Lampost.co) – Kawanan spesialis pencurian motor (Curanmor) di Lampung Timur dilumpuhkan timah panas saat penangkapan, Senin malam, 11 September 2023. Tersangka inisial RA (20), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur dan IL (24), warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.
Dalam penangkapan, keduanya ternyata turut menyimpan 9,51 gram sabu di dalam aki motor.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Perlindungan Sihombing, menjelaskan salah satu aksi tersangka dilakukan terhadap korban Supini (47) di Desa Labuhanratu I, Kecamatan Way Jepara, pada 26 Juni 2023.
“Para pelaku kerap beraksi di Lampung Timur,” kata Erwin, kepada Lampost.co, Selasa, 12 September 2023.
Aksi tersangka itu terjadi di wilayah Bandar Sribawono enam kali, Way Jepara tiga kali, dan Kecamatan Braja Selebah dan Labuhan Maringgai masing-masing sekali.
Berdasarkan penyelidikan bersama tim gabungan berbagai polsek, anggotanya menangkap tersangka di Desa Sribhawono. Saat penangkapan, kawanan itu melawan dengan menabrakkan motor ke arah petugas.
“Untuk itu, kami berikan tembakan di kaki pelaku karena membahayakan anggota,” ujarnya.
Setelah tertangkap, petugas melakukan penggeledahan dan ternyata mendapati 9,51 gram sabu-sabu di dalam motor pelaku. “Kedua mengakui barang itu milik mereka,” ujarnya.