Bandar Lampung (Lampost.co) — Tiga pemuda di Bandar Lampung ditangkap polisi saat hendak transaksi paket ganja dengan metode COD (cash on delivery). Ketiga pelaku berinisial MDG (21), TAS (23) dan DRH (18) ditangkap Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung saat sedang patroli di Jalan Cut Mutia, Rabu, 22 Maret 2023, dini hari.
“Seluruhnya adalah warga Pasir Gintung, Bandar Lampung,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, Kamis, 23 Maret 2023.
Suwandi mengatakan awalnya, ketiga orang tersebut berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan menyalip konvoi tim patroli. Karena curiga, petugas langsung melakukan pengejaran.
“Saat diberhentikan kami langsung geledah, dan ditemukan percakapan atau pesan salah satu pelaku, ada pesan yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja” ujar Suwandi.
Suwandi mengatakan atas informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Ada dua lokasi, yakni di Jalan Dr Susilo Gang Satim dan di Gang Pendop, Telukbetung Utara.
“Dari Gang Satim, petugas mendapati satu paket kecil ganja dibungkus plastik bening warna cokelat. Kemudian dari Gang Pendopo, polisi menemukan satu paket kecil dibungkus plastik bening warna cokelat juga,” kata dia.
“Paket yang kami temukan di Gang Satim, diletakkan di bawah sebuah genteng dan di Gang Pendopo diletakkan oleh pelaku dipinggir j alan. Paket itu semuanya berisi ganja kering,” kata Suwandi.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan seluruh pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan. “Benar, sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” kata dia.