Bandar Lampung (Lampost.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung bersama unsur pimpinan dan fraksi meggelar rapat tertutup, soal pengajuan usulan nama Pj Gubernur. Ada lima nama yang diusulkan dari enam fraksi DPRD Lampung.
Rapat pimpinan (rapim) tersebut dilakukan mengingat kursi Gubernur Lampung yang saat ini diduduki oleh Arinal Djunaidi akan kosong pada akhir tahun 2023 nanti. Rapim digelar secara tertutup di ruang Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay pada Senin, 20 November 2023.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Lampost.co, baru enam fraksi dengan lima nama usulan Pj Gubernur yang sudah diajukan dalam rapim tersebut.
Keenam fraksi yang telah mengusulkan nama Pj Gubernur di antaranya, PDI P, Demokrat, Gerindra, PKS, NasDem, dan PKB. Sedangkan Fraksi Golkar dan PAN belum mengusulkan nama.
Kepada Lampost.co, Wakil Ketua DPRD Lampung yang berasal dari fraksi NasDem, Fauzan Sibron mengatakan pihaknya mengusulkan dua nama Pj. Gubernur. Keduanya yakni Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
“Kami dua nama saja, nama itu kami lihat dari rekam jejaknya,” kata Fauzan.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gerindra Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan mengusulkan tiga nama dalam rapim. Ketiganya diusulkan sesuai kesepakatan fraksi yang sebelumnya telah dirapatkan.
“Ada tiga, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Khusus KSAL, Laksamana Pertama TNI Idham Faca,” ujarnya.
Sementara dua fraksi Golkar dan PAN belum mengusulkan nama Pj Gubernur Lampung. Perwakilan Fraksi Golkar yang juga Sekretaris DPD, Ismet Roni mengatkan, partainya belum mengusulkan nama. Sebab belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat dari kemendagri belum turun, jadi kita belum,” katanya.
Senada, Ketua Fraksi PAN Abudllah Surajaya mengatakan fraksinya belum mengusulkan nama-nama saat proses rapim berlangsung.
“Kami sama sekali belum mengusulkan nama, karena belum ada surat dari Kemendagri,” katanya.
Putri Purnama