Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus joki seleksi CPNS Kejaksaan di Lampung masih dalam penyelidikan. Diketahui, pelaku Joki, RDS, dijanjikan bayaran Rp25 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Janji bayaran itu bukan langsung dari penyewa, tapi dari tim joki.
Bayaran akan diterima joki jika hasil tes yang diikutinya lulus. Ia mengatakan, hasil penyelidikan sementara diketahui RDS tidak bekerja sendiri saat menjalankan aksinya di Lampung.
“Bayaran yang dijanjikan Rp25 juta jika hasil ujiannya lulus,” ungkapnya, Senin, 20 November 2023.
Sejauh ini, Polisi menduga ada 3 orang lagi yang membantu RDS beraksi. Namun, ketiganya melarikan diri ketika mengetahui RDS tertangkap tangan panitia penyelenggara.
Polisi juga telah memeriksa penyewa jasa joki insial N, warga Lampung Tengah. Sama seperti RDS, status N juga saat ini masih sebatas saksi.
“Penyewa joki juga sudah kami periksa, tapi masih sebatas saksi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku joki seleksi CPNS, merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes.
Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November kemarin itu merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan Lampung.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar.
Atika Oktaria