Umar Robbani Aug 18, 2023 | 20:231 min (197 kata)
Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Segera Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Dok Lampost.co
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus penganiayaan sesama alumni IPDN di BKD Lampung segera naik ke proses penyidikan. Sebab, proses penyelidikan sudah selesai dengan meminta 14 saksi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak yang mengetahui kejadian penganiayaan baik dari pelapor maupun terlapor.
“Kami panggil semua saksi untuk minta keterangannya dan dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan,” kata Dennis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Meski begitu, dia belum mau membeberkan hasil penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi itu terdapat gambaran kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban AF, Edy Syahri, korban AF dianiaya empat rekannya dengan mata tertutup dan dipukuli menggunakan tangan dan kaki.
Akibatnya, AF mengalami luka lebam di bagian dada dan perut. Selain itu, para korban juga mendapatkan intimidasi dari pelaku. “Sebelum kejadian ada enam orang, satu orang disuruh pulang karena perempuan,” kata dia.