Jakarta (Lampost.co)–Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan upaya pemberdayaan keluarga melalui peningkatan kesejahteraan dan keterampilan mendidik, harus jadi kepedulian bersama demi mewujudkan negara yang kuat dan berdaya saing di masa depan.
“Pemberdayaan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat di suatu negara harus menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan terciptanya keluarga yang sejahtera dan berdaya, peluang negara menjadi kuat dan sejahtera semakin besar,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Lampost.co pada Kamis, 2 November 2023.
Catatan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan sejak 2015 angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Pada 2021 tercatat 581 ribu keluarga bercerai dan jumlah pernikahan 1,9 juta per tahun.
Untuk menekan angka perceraian, BKKBN menyarankan para orang tua mendidik keluarga dengan asah, asih dan asuh yaitu dengan mengajari ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik.
“Persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih dan asuh bagi anggota keluarga harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang,” kata Letari.
Upaya pemberdayaan keluarga secara ekonomi dan peningkatan ketrampilan mendidik anak, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II berpendapat, upaya pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di sejumlah sektor pembangunan. Karena keluarga merupakan institusi pertama yang berperan penting dalam mempersiapkan SDM yang tangguh di masa depan.
“Di lingkungan keluarga pula, tambah Rerie, tempat pertama menanamkan nilai-nilai luhur dalam membangun budi pekerti setiap generasi penerus bangsa,” Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Karena itu, Rerie sangat berharap, fenomena peningkatan kasus perceraian keluarga di Indonesia harus segera diikuti langkah-langkah nyata agar sejumlah potensi dampaknya tidak menjadi beban dalam proses pembangunan SDM nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.(*)
Putri Purnama