Bandar Lampung (Lampost.co) – Kasus joki tes CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung terungkap berawal dari kejanggalan yang ditemukan oleh panitia pengawas tes. Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan seorang peserta yang wajahnya tidak cocok dengan foto di data aplikasi.
Dalam perkara tersebut pelaku yang menjadi joki adalah seorang wanita berinisial RT (20). Perempuan itu ditangkap Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung dan panitia CPNS di gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin, 13 November 2023.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
Kejanggalan itu dari ketidakcocokan wajah antara peserta sebenarnya dengan joki. “Ketika peserta tersebut akan registrasi pengambilan PIN pada aplikasi terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi, sehingga tim melakukan interogasi,” kata Ricky.
Pelaku itu menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi peserta membawa nomor peserta ujian dan KTP. Namun, saat memasuki meja registrasi dan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi aplikasi registrasi.
Untuk itu, panitia meminta untuk menunggu terlebih dulu di kursi peserta. Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP pelaku sama dengan identitas peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya. “Saat ini wanita tersebut diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ada Joki Lain
Ricky mengatakan hasil pemeriksaan wanita tersebut mengaku ada joki lain dalam tes penerimaan CPNS Kejaksaan 2023. “Tapi, kami belum tahu mereka ini komplotan atau bukan,” kata Ricky.
Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengatakan joki yang ditangkap itu bukan oknum kejaksaan. “Pelaku adalah warga Bandar Lampung dan kami serahkan ke polisi untuk pengembangannya,” kata dia.
Adapun, peserta seleksi CPNS yang menggunakan jasa joki juga masih dalam penyelidikan Polda Lampung. “Belum ketahuan dia mengerjakan milik siapa, makanya kami serahkan ke polisi untuk dilakukan pengembangannya. Silahkan tanya ke Polda Lampung,” kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan pelaku merupakan mahasiswa sementer 3 di Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia menjelaskan, yang bersangkutan merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Namun belum diketahui jumlah bayaran yang diterima atas jasanya. “Untuk bayaran dan sudah berapa kali dia (pelaku) menjalankan aksinya masih diselidiki,” kata dia.
Ia menjelaskan, pelaku tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes. Pelaku mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi.
Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar. “Saat verifikasi, wajahnya tidak match dengan identitas peserta pendaftar. Dari situ langsung dilakukan pengamanan,” kata dia.
Menurutnya, pelaku juga bekerja tidak sendiri. Ada tim yang bertugas memodifikasi identitas milik peserta asli agar bisa digunakan oleh pelaku. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku menawarkan diri atau atas permintaan peserta. “Mahasiswa ini menawarkan diri apa mendapatkan orderan dari peserta asli masih kami dalami,” kata dia.
Deni Zulniyadi