Mesuji (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji diminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan tiga nama calon penjabat Bupati Mesuji. Hal itu untuk menggantikan Sulpakar yang masa jabatan akan berakhir untuk tahun pertama sebagai Penjabat Bupati
Ketua DPRD Mesuji, Elfianah, menjelaskan Kemendagri meminta DPRD untuk mengajukan tiga nama calon penjabat Bupati Mesuji untuk mengisi jabatan Penjabat Bupati Mesuji tahun yang ke dua. Sebab, mas Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar, akan habis pada Mei 2023 ini.
“Usulan penjabat bupati ini paling lambat diberikan pada 6 April 2023,” ujar Elfianah, Kamis, 30 Maret 2023.
Menurutnya, usulan nama itu akan dibahas di rapat pimpinan dan ketua fraksi. Sebab, dia belum dapat memutuskan nama akan diusulkan saat ini.
Kriteria yang akan diusulkan harus sosok yang menguasai masalah dan mengetahui daerah. Lalu seorang yang tidak ada kepentingan politik, tidak ada keinginan untuk maju pilkada baik itu keluarga, istri atau suami, dan anaknya.
“Kalau nyalon pasti tidak fokus urus rakyat, malah akan menimbulkan perpecahan dan masalah baru di Mesuji,” imbuhnya.
Effran Kurniawan