Gunungsugih (Lampost.co) – Polres Lampung Tengah terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap korban Talib Suseno (60), warga Kampung Negaraaji Tua, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah. Pasalnya, kasus yang dipicu pembagian harga gono-gini itu saat ini baru menyeret seorang tersangka, yaitu Piter Joli Wijaya.
Sementara masih ada beberapa pelaku lainnya yang hingga saat ini masih belum tertangkap. “Kami minta otak pelaku dari kasus ini segera ditangkap,” kata Eddy Susanto, kuasa hukum korban Talib Suseno, Senin, 20 November 2023.
Dalam kasus itu, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala. Hal itu terjadi saat korban dijemput empat orang untuk menuju ke rumah tersangka Piter untuk berunding. Namun, korban yang baru turut dari kendaraan langsung dipukuli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menegaskan proses penyidikan terus berlanjut dan bergerak memburu pelaku lainnya.
“Saya pastikan penyidikan terus berlanjut dan upaya penangkapan pelaku lainnya tetap berjalan,” kata dia.
Pihaknya pun telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan tersebut. “Segera kami umumkan saat ditangkap karena hasil pengembangan penyidikan nama-namanya sudah jelas,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak mengambil keputusan sendiri dan tidak terprovokasi. “Percayakan kepada kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat tidak perlu mengambil langkah sendiri dari berita bohong,” kata dia.
Effran Kurniawan