Liwa (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial bersama Bulog segera menyalurkan bantuan pangan beras tahap II. Ada 340,9 ton beras yang akan dibagikan kepada 31.786 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Jaimin mengatakan beras bantuan itu bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pada tahap II, jumlah KPM bertambah 1.155 KK dari periode sebelumnya.
“Jadi, pendistribusian pada tahap II ini ada tambahan sebanyak 1.155 KPM dari sebelumnya 30.631 KPM. Pendistribusian untuk KPM tambahan ini akan dirapel selama tiga bulan terhitung dari September-November,” kata dia pada Jumat, 10 November 2023.
Sementara bagi 30.631 KPM lainya akan menerima bantuan beras hanya 10kg saja, yaitu untuk periode November. Hal itu dikarenakan bantuan beras untuk periode September-Oktober telah didistribusikan bulan lalu.
Jaimin mengatakan sudah mengirimkan surat ke TKSK untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan penyaluran beras bantuan tersebut. Selain TKSK, Dinsos meminta peratin dan lurah melaksanakan pendampingan penyaluran.
Bantuan beras itu sesuai rencana akan didistribusikan mulai Senin, 13 November 2024, dimulai dari Kecamatan Sumberjaya dan Kebun Tebu. Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Air Hitam, kecamatan Gedung Surian.
Lalu Kecamatan Way Tenong, Pagar Dewa dan Sekincau dan seterusnya sampai selesai dengan target tanggal 18 November pendistribusian sudah selesai.
“Pendistribusian beras itu dilakukan adalah untuk membantu ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat yang terdampak inflasi dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” kata Jaimin.
Putri Purnama