Panaragan (Lampost.co)–Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap pelaku penganiayaan seorang perempuan yang terjadi di SPBU Kali Miring Tiyuh Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.
Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami mengatakan pelaku berinisial ML (50) warga Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba ini masuk dalam target operasi (TO) operasi Cempaka Krakatau 2023.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, Sabtu, 18 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKP Dailami, Minggu, 19 Maret 2023.
Dailami menjelaskan, sejak 4 bulan lalu ML menjadi buruan aparat kepolisian setempat, lantaran menganiaya Anggi (29) di SPBU Kali Miring. Peristiwa yang terjadi, Minggu, 20 November 2022 yang ini dipicu berebut antrean saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dua kali di bagian kening depan dan kepala belakang hingga memar. Korban mengalami memar pada bagian kepala dan trauma,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini, ML telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan terancam dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Dia menuturkan, saat ini pihak kepolisian setempat tengah menggelar operasi Cempaka Krakatau selama dua pekan di mulai sejak 17 Maret kemarin. Dalam operasi itu, terdapat sejumlah sasaran yakni premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector, dan kejahatan lainnya.