Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dua lokasi integrated area development (IAD) atau pengembangan kawasan terpadu. Program itu dilaksanakan berbasis perhutanan sosial.
IAD sebagai pengembangan kawasan terintegrasi untuk pemberdayaan ekonomi yang mengacu paradigma holistik, integrated, tematik, dan spasial, yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Lampung, Wahyudi, mengatakan kedua lokasi IAD berbasis perhutanan sosial itu berada di Rajabasa dan Gedong Wani – Batu Serampok, Lampung Selatan.
“Dari dua wilayah ini diproyeksikan menjadi kawasan terintegrasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial,” kata Wahyudi, Rabu, 15 Maret 2023.
Adapun masing-masing IAD memiliki potensi yang mumpuni, seperti IAD Rajabasa memiliki wisata mata air, air terjun, gamping, dan wisata air lainnya. Sebab, lokasi dengan luas hutan 2.015 hektare mencakup empat kecamatan di Lampung Selatan, yakni Penengahan, Kalianda, Rajabasa dan Bakauheni.
“IAD Gedong Wani – Batu Serampok hasilkan komoditas hutan seperti cengkeh, pala, gula aren, durian seluas 10.866 hektare. Garis besarnya Rajabasa berbasis wisata dan Gedong Wani – Batu Serampok berbasis komoditas,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari dua lokasi IAD tersebut dapat menjadikan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan mendapatkan nilai tambah produk. Sehingga penambahan nilai ekonomi akan semakin meningkat.
“Dorongan agar IAD perhutanan sosial akan sangat berfungsi untuk pengembangan potensi dari masing-masing kawasan,” kata dia.
Ia juga mengatakan dua IAD yang sedang disiapkan, Pemprov Lampung juga tengah mengkaji dan mengusulkan kepada KLHK untuk memasukkan kawasan Ulu Belu, Tanggamus.
“Banyak komoditas seperti kopi dan lainnya yang kelompok tani hutannya cukup banyak, Ulu Belu nantinya akan digagas IAD berbasis komoditas,” katanya.
Tercatat, Lampung saat ini memiliki 200.094 hektare perhutanan sosial di 12 kabupaten se Lampung, yaitu Tanggamus 66.269 ha, Lampung Barat 32.877 ha, Pesisir Barat 17.737 ha, Lampung Utara 16.177 ha.
Selanjutnya Way Kanan 15.801 ha, Lampung Tengah 15.503 ha, Lampung Selatan 15.251 ha, Mesuji 9.049 ha, Pringsewu 4.310 ha, Pesawaran 3,602 ha, Lampung Timur 3.321.25 ha dan Bandar Lampung 154 ha.
“Untuk tiga kabupaten, yakni Metro, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat belum memiliki perhutanan sosial,” katanya.
Effran Kurniawan